Kamis, 24 April 2014

Pendidikan Kewarganegaraan BAB 2 WAWASAN NUSANTARA



BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Indonesia adalah negara kepulauan yang berarti Indonesia terdiri dari pulau-pulau. Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Berkat kekuasaan kerajaan Majapahit dan penjajahan Belanda Indonesia mulai bersatu. Untuk menjadi sebuah negara yang merdeka Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah. Semua warga daerah di kepulauan nusantara yang dijajah Belanda setuju untuk bersatu dan membentuk sebuah negara kesatuan melalui sumpah pemuda. Agar Indonesia dapat merdeka Indonesia harus memiliki keinginan bersama. Setelah Indonesia merdeka tentu Indonesia harus mempertahankan kesatuan negara yang sdah diperjuangkan dengan darah.
Oleh karena itu Indonesia harus puya cara pandang Bangsa Indonesia yang sama terhadap negara Indonesia.
Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam disebut Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh geopol. geopol adalah ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopol selalu berkaitan dengan kekuasaan an kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham yang idanut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan.

Tinjauan Pustaka
Menurut GBHN yang ditetapkan MPR pada tahun 1993 dan 1998
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara yang dibuat di LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang sebaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.



BAB II
PERMASALAHAN
1.      Apa yang dimaksud dengan wawasan nusantara?
2.      Bagaimana kedudukan, fungsi, dan tujuan wawasan nusantara?
3.      Apa saja unsur dasar wawasan nusantara?
4.      Bagaimana latar belakang filosofis wawasan nusantara?
5.      Apa hakikat dan Implementasi wawasan nusantara?

BAB III
PEMBAHASAN
Wawasan nasional suatu bangsa
Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa jawa) yang artinya melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata ini secara harfiah berarti; cara penglihatan atau cara tinjau atau cara pandang.
Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional serta global.

Paham kekuasaan dan Teori geopolitik menurut bangsa indonesia
1.        Paham Kekuasaan bangsa indonesia
Bangsa indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Ajaran wawasan nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.
2.        Teori Geopolitik Indonesia
Menganut paham negara kepulauan, yaitu paham dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara barat pada umumnya. Perbedaan yang essensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedanglan menurut paham indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.

Wawasan Nusantara dan Latar Belakang Filosofis dari Wawasan Nusantara
1.        Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Manusia indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunya naluri, akhlak, daya pikir dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya.
2.        Pemikiran berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Nusantara adalah kepulauan indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupun kecil yang berada pada batas-batas astronomis berikut:
Utara        : 06 08 LU
Selatan     : 11 15 LS
Barat        : 94 45 BT
Timur        : 141 05 BT
Dan jarak Utara – selatan: +1.888 km
Barat – Timur: +5.110 km
3.        Pemikiran berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Sosial budaya, sebagai salah satu aspek kehidupan nasional disamping politik, ekonomi, serta pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsungnya hubungan sosial diantara anggotanya.
4.        Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Wawasan kebangsaan atau wawasan nasional indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menginginkan terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara indonesia yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa indonesia setara dengan bangsa lain.

Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial
Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-perundang yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa indonesia.
Pengertian wawasan nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serbaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Landasan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara pada hakikatnya merupakan pancaran dari falsafah pancasila yang diterapkan dalam kondisi nyata indonesia.
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1.        Wadah (contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
2.        Isi (content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yang essensial:
a.       Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b.      Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.        Tata laku (conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi yang terdiri dari tata laku batiniah (jiwa, semangat, dan mentalis bangsa indonesia) dan lahiriah (tindakan, perbuatan, dan perilaku bangsa indonesia).

Hakekat Wawasan Nusantara
hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.

Asas, arah pandang wawasan nusantara
1.        Kepentingan yang sama, ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa indonesia menghadapi jenis “penjajahan” yang berbeda dari negara asing. Tujuannya adalah tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
2.        Keadilan, berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha, dan kegiatan baik orang perorangan, golongan, kelompok, maupun daerah.
3.        Kejujuran, berarti keberanian berpikir, berkata dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya. Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal ini harus dilakukan.
4.        Solidaritas, berarti diperlukannya rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing
5.        Kerja sama, berarti adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar, dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6.        Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia, yang dimulai, dicetuskan dan dirintis oleh Boedi Oetomo pada tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945. Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan. Jika kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini goyah, apalagi ambruk, dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan bangsa Indonesia akan hancur berantakan pula. Ini berarti hilangnya Negara Kesatuan Indonesia.

Kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1)      Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2)      Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3)      Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4)      Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5)      GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara diingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan wawasan nusantara untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.

Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era baru kapitalisme
Kapitalisme yang semula dipraktekkan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan negara-negara berkembang, termasuk indonesia, melalui isu global.

Keberhasilan implementasi wawasan nusantara.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

BAB IV
PENUTUP.
 KESIMPULAN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial “.
SARAN
Agar bangsa Indonesia menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Mahasiswa sebaiknya serius dalam mempelajari tentang Wawasan Nasional, karena masih banyak hal yang belum kita ketahui mengaenai Wawasan Nasional.

DAFTAR PUSTAKA
Drs. S. Sumarsono, MBA., 2007. Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama