Kamis, 27 Maret 2014

Pendidikan Kewarganegaraan Minggu ke 1

BAB I
PENDAHULUAN
Pada hakekatnya pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya.Selaku warga masyarakat, warga bangsa dan negara,secara berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang selalu berunah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya,bangsa,negara dan hubungan international,maka pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan yang mengglobal yang digambarkan sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan paradoksal dan ketidak keterdugaan.
Dalam kehidupan perkuliahan di seluruh perguruan tinggi indonesia,harus dikembangkan menjadi lingkungan ilmiah yang dinamik,berwawasan budaya bangsa,bermoral keagamaan dan berkepribadian indonesia.Untuk pembekalan kepada para mahasiswa di indonesia berkenaan dengan pemupukan nilai-nilai,sikap dan kepribadian,diandalkan kepada pendidikan pancasila,Bela Negara,Ilmu Sosial Dasar,Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Alamiah Dasar sebagai latar aplikasi nilai dalam kehidupan.

Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama penjajahan ,dilanjutkan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi kemerdekaan,menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda diharap bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nulai kejuangan bangsa yang dilandasi jiwa,tekad dan semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tidak mengenal menyerah harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.
Semangat perjuangan bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang disebabkan antara lain pengaruh globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya dibidang informasi, Komunikasi dan Transportasi, sehingga dunia menjadi transparan yang seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian menciptakan struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia serta mempengaruhi pola pikir, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia.
Semangat perjuangan bangsa indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.

Tinjauan Pustaka
Menurut Sapriya (2001), tujuan pendidikan Kewarganegaraan adalah :
Partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk berperan serta. Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan masyarakat.
Pengertian Bangsa Menurut beberapa ahli, antara lain:
1.        Ernest Renan (Prancis)
Bangsa adalah sekelompok manusia yang berada dalam suatu ikatan batin yang dipersatukan karena persamaan sejarah dan cita-cita yang sama serta hasrat untuk bersatu dan kesetiakawanan yang agung.
2.        Otto Bouer (Jerman)
Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai persamaan karakter (karakteristik) yang tumbuh karena adanya persamaan nasib.
3.        Jalobsen dan Lipman Bower (Jerman)
Bangsa adalah kelompok manusia yang terbentuk karena adanya hasrat bersatu yang timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dengan tempat tinggalnya (paham geopolistik).
Pengertian Negara Menurut beberapa ahli, antara lain:
1.      Fr. Oppenheimer
Negara adalah apabila di dalam kelompok masyarakat tertentu terdapat perbedaan politik, dimana ada pihak yang memerintah dan ada pihak yang diperintah.

2.      Leon Duguit
Negara adalah organisasi masyarakat yang melindungi anggota kelompoknya, dimana mereka terdapat perbedaan politik (dalam arti kekuasaan yang memerintah dan masyarakat yang diperintah)
3.      R.M Mac Iver
Negara adalah suatu organisasi sosial yang mempunyai fungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat berdasarkan hukum.

 

Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan

1.    UUD 1945
a.       Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya).
b.      Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan.
c.       Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela negara.
d.      Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
e.       Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan.

2.      UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3.      Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.



BAB II
PERMASALAHAN
1.      Apa yang dimaksud dengan bangsa;
2.      Apa yang dimaksud dengan negara;
3.      Apa saja hak dan kewajiban warga negara;

BAB III
PEMBAHASAN
PENGERTIAN BANGSA
Istilah bangsa adalah terjemahan dari kata nation, dan nation berasal dari bahasa Latin:natio yang artinya suatu yang lahir. Nation dalam istilah bahasa Indonesia artinya bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian bangsa adalah orang – orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri.
Bangsa adalah sekelompok orang yang memiliki kehendak untuk bersatu yang memiliki persatuan senasib dan tinggal di wilayah tertentu, beberapa budaya yang sama, mitos leluhur bersama.
PENGERTIAN NEGARA
Secara etimologi kata Negara berasal dari kata state (Inggris), Staat (Belanda, Jerman),E`tat (Prancis), Status, Statum (Latin) yang berarti meletakkan dalam keadaan berdiri, menempatkan, atau membuat berdiri. Kata Negara yang dipakai di Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Negara atau nagari yang artinya wilayah, kota, atau penguasa.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Dalam UUD 1945 Bab X, pasal tentang Warga Negara telah diamanatkan pada pasal 26,27, 28, dan 30, sebagai berikut:
1.        Pasal 26, Ayat (1) yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga negara. Pada Ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
2.        Pasal 27, Ayat (1) segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukm dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecalinya. Pada Ayat (2), tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi manusia.  
3.        Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
4.        Pasal 30, ayat (1) Hak dan Kewajiban Warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.
Hak warga negara
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Setiap warga negara memiliki hak yang sama satu sama lain tanpa terkecuali
Berikut ini adalah contoh Hak sebagai warga negara:
1.      Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum. Maksudnya adalah Setiap warga negara derajatnya sama di mata hukum, sekalipun fakir miskin dan anak terlantar juga dilindungi oleh negara
2.      Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3.      Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
4.      Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
5.      Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.


Kewajiban warga negara
Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan atau keharusan melaksanakannya.Kita sebagai masyarakat yang tinggal disuatu negara mempunyai kewajiban sebagai warga negara. Berikut ini adalah kewajiban sebagai warga negara:
1.      Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
2.      Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
3.      Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
4.      Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia.
5.      Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab.Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang.
Saran
Dan sebab itulah mahasiswa harus mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan dan sangat penting manfaatnya, di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.

DAFTAR PUSTAKA
Drs. Syamsu, dkk., 2007. Kewarganegaraan, Jakarta: ARYA DUTA
Drs. S. Sumarsono, MBA., 2007. Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Kamis, 10 Oktober 2013

Tugas 1: (a) Pengertian dan Prinsip Koperasi || (b) Konsep Koperasi

Nama  :  Nuri Eka Wahyumiati
Kelas   :  2EA19
NPM    :  15212498
Softskill Ekonomi Koperasi

a)      Pengertian dan Prinsip Koperasi 
Kata “koperasi” berasal dari bahasa Inggris “Cooperation” yang terdiri dari dua kata, yaitu “Co” yang artinya bersama dan “Operation” yang artinya bekerja. Jadi secara harfiah koperasi berarti bekerja sama. Koperasi dapat didefinisikan sebagai asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan kegiatan ekonomi koperasi (usaha koperasi) atas dasar prinsip-prinsip koperasi, nilai dan jati diri koperasi sehingga mendapat manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui usaha bersama yang dimodali, dikelola dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.

Koperasi adalah badan usaha atau usaha bersama yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip ekonomi juga berperan sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya, memberikan nilai tambah secara ekonomi kepada anggotanya dibandingkan dengan sebelum anggota koperasi tersebut bergabung dengan koperasi. 

ILO (International Labour Organization)
Menurut ILO definisi koperasi adalah sebagai berikut :
….. Cooperation is an association of person, usually of limited means, who have voluntaily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled businnes organization, making equitable
contribution of the capital required and eccepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
Definisi di atas terdiri dari unsur unsur berikut :
a.      Kumpulan orang orang
b.      Bersifat sukarela
c.       Mempunyai tujuan ekonomi bersama
d.      Organisasi usaha yang dikendalikan secara demokratis
e.      Kontribusi modal yang adil
f.        Menanggung kerugian bersama dan menerima keuntungan secara adil.

Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
Koperasi adalah lembaga ekonomi yang sangat cocok di Indonesia karena sifat masyarakat yang kekeluargaan. Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan dengan baik. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengambil keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Kemudian, melalui perjuangan yang cukup panjang pada tahun 1927 keluar peraturan tentang “Perkumpulan Koperasi Bumi Putera” No. 91 tahun 1927. Melalui peraturan tersebut maka izin mendirikan koperasi dimudahkan.

Kongres koperasi 1 diselenggarakan atas dorongan Bung Hatta pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya. Keputusan penting dalam kongres I antara lain :
·  Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
·  Mengajukan berdirinya “Koperasi Desa” dalam rangka mengatur perekonomian pedesaan.
·         Menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi.

Pada bulan Juli 1953 diadakan kongres koperasi ke II di Bandung keputusan penting dalam kongres tersebut adalah :
·         Mengangkat Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
·         SOKRI di ubah menjadi Dewan Koeprasi Indonesia.

Pada bulan September 1956 diadakan Kongres Koperasi ke III di Jakarta keputusan penting yang dihasilkan dalam kongres tersebut antara lain :
·         Penyempurnaan Organisasi Gerakan Koperasi.
·         Menghimpun bahan untuk undang-undang perkoperasian.

Sikap Kepeduliaan Bung Hatta terhadap penderitaan rakyat kecil, mendorongnya untuk mempelopori sebuah gerakan koperasi yang pada prinsipnya untuk memperbaiki nasib golongan miskin dan ekonomi lemah. Menurut Bung Hatta tujuan negara ialah untuk memakmurkan rakyat dengan menyusun perekonomian atas azas kekeluargaan, dan itu adalah koperasi.

Karena besarnya aktivitas Bung Hatta dalam gerakan koperasi, maka tanggal 17 Juli 1953 beliau diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres koperasi indonesia di Bandung.
Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari:
·         Solidaritas
·         Individualitas
·         Menolong diri sendiri
·         Jujur

Kelebihan dan Kekurangan Koperasi
Kelebihan koperasi:
·     Usaha koperasi tidak hanya diperuntukkan kepada anggotanya saja, tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya.
·    Koperasi dapat melakukan berbagai usaha diberbagai bidang kehidupan ekonomi rakyat.
·         Membantu membuka lapangan pekerjaan.
·         Mendapat kesempatan usaha yang seluas-luasnya dari pemerintah.
·         Mendapat bimbingan dari pemerintah dalam rngka mengembangkan koperasi.

Kelemahan koperasi:
·         Tidak semua anggota koperasi berperan aktif dalam pengembangan koperasi.
·         Koperasi identik dengan usaha kecil sehingga sulit untuk bersaing dengan badan usaha lain.
·         Modal koperasi relatif terbatas atau kecil bila dibandingkan dengan badan usaha lain.

UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian

Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Sifat sukarela dalam keanggotaan koperasi mengandung makna bahwa menjadi anggota tidak ada paksaan dari siapapun.
·         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
Prinsip demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota. Anggota koperasi adalah pemegang dan pelaksana kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
·      Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing - masing anggota
Besarnya modal yang dimiliki anggota tidak mutlak dijadikan dasar dalam pembagian SHU. Ketentuan ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.
·         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Terbatas disini maksudnya adalah wajar,tidak melebihi suku bunga yang berlaku dipasar.
·         Kemandirian
Kemandirian artinya dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain. Semua keputusan dan kegiatan koperasi dilandasi oleh kepercayaan, pada pertimbangan, kemampuan, dan usaha sendiri. Kemandirian juga berarti kebebasan yang bertanggung jawab pada perbuatan sendiri dan kehendak untuk mengelola diri sendiri.
Perbedaan mendasar antara koperasi dengan badan usaha lainnya terdapat pada tujuan yang ingin dicapai, badan usaha lain bertujuan untuk mendapatkan laba yang sebesar-besarnya sedangkan koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup anggotanya baik secara ekonomi maupun sosial.
·         Pendidikan perkoperasian
·         Kerjasama antar koperasi


b)      Konsep Koperasi
 Konsep koperasi dibagi menjadi 3 (tiga) macam yakni :
·      Konsep koperasi barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud menjalankan  kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Unsur-unsur positif Konsep Koperasi Barat:
Keinginan individu dapat dipenuhi dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
Hasil berupa surplus/ keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
·         Konsep koperasi sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Tujuannya untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
·         Konsep koperasi negara berkembang (Negara Indonesia)
Konsep ini mempunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya. Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Campur tangan ini dimaksudkan karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas diberi kebebasan untuk berinisiatif sendiri membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.



Referensi

Selasa, 07 Mei 2013

Tugas 7: Thriler Movie

 Nama  :  Nuri Eka Wahyumiati
Kelas  :  1EA17
NPM   :  15212498
Softskill Bahasa Inggris 2


Love Is You the Movie





Question

1. What Movie Title Such?
          a. Love Is You
          b. Love me
          c. Shoot me
     Answer: A

2. Who's music group that plays a role in the film Love Is You?
          a. 7 icon
          b. Cherrybelle
          c. Blink
     Answer: B

3. directors who are capable of acting mengexplore Traffic Chibi become more natural and maximum?
          a. Hanung Brahmantyo
          b. Andrea Hirata
          c. Kak Hanny R. Saputra
     Answer: C

4. how long the film was made?
           a. 12 days
           b. 30 days
           c. 40 days
    Answer: A

5. what is told in the film Love Is You?
           a. Traveling during the holidays
           b. Traveling and meeting up to 9 girls Cherrybelle formed girl band.
           c. City tour
    Answer: B


Tugas 6: Favorite Song

 Nama  :  Nuri Eka Wahyumiati
Kelas  :  1EA17
NPM   :  15212498
Softskill Bahasa Inggris 2

Don't You Remember | Adele

When will I see you again?
You left with no goodbye, not a single word was said,

No final kiss to seal any seams,

I had no idea of the state we were in,


I know I have a fickle heart and bitterness,

And a wandering eye, and a heaviness in my head,


CHORUS
But don't you remember?

Don't you remember?
The reason you loved me before


When was the last time you thought of me?

Or have you completely erased me from your memory?

I often think about where I went wrong

The more I do, the less I know,


But I know I have a fickle heart and bitterness,

And a wandering eye, and a heaviness in my head,


CHORUS

Gave you the space so you could breathe,

I kept my distance so you would be free,

And hope that you find the missing piece,

To bring you back to me,


CHORUS

When will 
I see you again?


http://terjemah-lirik-lagu-barat.blogspot.com/2012/02/dont-you-remember-adele.html


QUESTION
1. What is the song title?
            a. Dont You Remember
            b. dont Speak
            c. Hiding my heart
     Answer: A

2. Who is the singer who sang the song?
             a. Bruno Mars
             b. Adele
             c. Rihanna
      Answer: B

3. Translate this lyric "Do not You Remember?"
             a. Kamu lupa
             b. Lupa Ingatan
             c. Tak ingatkah kamu
      Answer: C

4. What is the meaning of the lyrics of the song?
             a. A lover who lost his memory
             b. A woman or man who left his girlfriend away without leaving memories last, so a     woman or a man wants his lover to remember the promise that her love had said when they were together.
            c. Want to forget the people who once loved her
Answer: B

5. Dont You Remember song ever sung at the auditions by one of the X-Factor contestants Indonesia which has now been drawn in Group Ilusia Girls. Who is she?
            a. She is Iin Nur Indah Sahib of Makassar
            b. She is Aulia Hasna from Bandung
            c. She is Annisa Baawad of Makassar
     Answer: A

Tugas 5: Article in the Jakarta Post

 Nama  :  Nuri Eka Wahyumiati
Kelas  :  1EA17
NPM   :  15212498
Softskill Bahasa Inggris 2

Tangerang workers, locals attack factory, homes of owner and village head
Multa Fidrus, The Jakarta Post, Tangerang | Jakarta | Mon, May 06 2013, 7:02 PM
A- A A+
Angered by alleged "slavery" conditions at a kitchen utensils factory in Sepatan Timur, Tangerang, dozen of workers, assisted by local residents, attacked and damaged the factory's facilities on Monday.

The workers, grouped under the Benteng Leather, Garment and Textile Workers Association (SPTSK) and the All-Indonesia Workers Union (SPSI), damaged production equipment in the factory and pulled down the factory fence.

The mob later damaged the home of Juki Irawan, the factory owner, next to the factory, before going on to target the home of Mursan, the village head, who is a relative of the factory owner.

They had set off in a motorcycle convoy to Lebak Wangi village administration office in search of Mursan, but as the village head was absent, they continued the convoy to his residence, not far from the office.

Several officers of Sepatan police subprecinct managed to calm the angry mob, which had begun stoning the house, and persuaded the protesters to leave. The officers then evacuated four people, comprising Mursan’s children and a maid from the house.

“We will go to Tangerang regency precinct police office and demand an investigation of the 'slavery case',” Gandhi, Benteng SPTSK coordinator, said.

Prior to the attack, Jakarta City Police spokesman Sr. Comr. Affan Rikhwanto who visited the factory said that Sepatan and Tangerang regency police had been less than responsive to the "slavery" claims, which allegedly involved TNI (Army) and Brimob (Police Mobile Brigade) officers from Serang.

“We have heard about TNI and Brimob personnel who were frequently seen at the factory and we will summon them for clarification,” he said, adding that the police were still looking into the involvement of the village head.


Question
1. Where the location of Kitchen Equipment Factory in beritta it?
     a. Jakarta
     b. Bogor
     c. East Sepatan, Tangerang
     Answer: C

2. Incorporated in any organization Workers at the factory?
     a. Fortress Leather, Garments and Textile Workers' Association (SPTSK) and the All                                                  Indonesian Workers Union (SPSI)
     b. FSPMI
     c. SPSI
     Answer: A

3. Why destroying the factory workers?
      a. just for fun
      b. Angry with tuduha "Slavery"
      c. leaders told
      Answer: B

4. Who is the name of the factory owners whose homes destroyed by the masses?
      a. mind
      b. precious
      c. Juki Irawan
      Answer: C

5. Who is the name of the village chief who is wanted by the masses to the Village Office Lebak Wangi?
     a. Mursan
     b. Juki Irawan
     c. Gandhi
     Answer: A