Kamis, 12 Juni 2014

Pendidikan Kewarganegaraan Bab 3 KETAHANAN NASIONAL

BAB III
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Bangsa dan negara indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan ketahan nasional karena dalam perjalanannya sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila diliaht dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembangan dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asa berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.

TINJAUAN  PUSTAKA
Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat di SSKAD yang sekarang bernama SESKOAD (Sunardi, 1997). Dalam pemikiran Lemhanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konseptual berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan nasional yang berupa ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan militer. Pada tahun 1969, lahirlah istilah ketahanan nasional.

BAB II
PERMASALAHAN
1.      Bagaimana isi falsafah dan ideologi bangsa indonesia yang menjadi pokok pikiran ketahanan nasional?
2.      Apa yang dimaksud dengan ketahanan nasional indonesia?
3.      Apa saja asas dan sifat ketahanan nasional Indonesia?
4.      Bagaimana pengaruh aspek ketahanan nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara?
5.      Bagaimana cara mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional pada setiap warga negara?


BAB III
PEMBAHASAN
TUJUAN NASIONAL, FALSAFAH BANGSA dan IDEOLOGI NEGARA
            Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal yang eksternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.
            Untuk indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
a.       Alinea pertama, menyebutkan bahwa “sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna: “merdeka adalah hak semua bangsa”, “penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia”.
b.      Alinea kedua, menyebutkan “dan perjuangan kemerdekaan indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur” mempunyai makna: “adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c.       Alinea ketiga, menyebutkan “atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan lulur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna: “bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual”.
d.      Alinea keempat, menyebutkan “kemudia daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adail dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
            Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
            Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus menerus secara sinergi. Dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal daar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.

ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL
            Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari:
1.      Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemananan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Kondisi kesejahteraan dan kemanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan.
2.      Asas Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.      Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
a.       Mawas ke dalam
Menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b.      Mawas ke luar
Untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4.      Asas kekeluargaan
Mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
SIFAT KETAHANAN NASIONAL
1.      Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2.      Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi an kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk mencapai kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3.      Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional indonesia makin tinggi pula kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya anggan yang dimiliki bangsa dan negara indonesia.
4.      Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaa dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL pada KEHIDUPAN BERBANGSA dan BERNEGARA 
1.      Pengaruh aspek ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakaan oleh suatu bangsa dan Negara. Secara teori, suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran atau falsafah pelaksanaan dari sistem itu sendiri. Ideologi besar yang ada didunia adalah :
-     Liberalisme, Aliran pikiran yang bersifat perseorangan atau disebut individualistik.
-   Komunisme, Aliran pikiran teori golongan yang diajarkan oleh Carl Marx, Engels, Lenin. Aliran beranggapan bahwa suatu Negara adalah susunan golongan untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menindas ekonomi yang lebih lemah.
-       Paham agama, Ideologi bersumber pada falsafah agama yang ada dalam kitab suci agama.

2.      Pengaruh aspek Politik
Politik berasal dari kata “Politics” dan atau “Policy”. Artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahaan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik. Politik di Indonesia harus dapat dilihat  dalam konteks ketahanan nasional ini yang meliputu 2 bagian utama , yaitu:
-       Politik dalam negeri, merupakan Politik dan kenegaraan berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong pastisipasi dalam suatu sistem yang unsur-unsur nya terdiri dari: Struktur politik, Proses politik, Budaya politik, Komunikasi politik.
-  Politik luar negeri, Politik luar negeri Indonesia didasari pada pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

3.      Pengaruh aspek ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat menunjang antara lain, yaitu:
  1.  Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluaruh wilayah Indonesia melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional, kelangsungan hidup bangsa dan Negara berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
  2.  Ekonomi kerakyatan harus menghindari dari sistim free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan memungkinkan ekonomi kerakyatan tidak berkembang. Dll


4.      Pengaruh aspek sosial budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerja sama dengan mnusia lainnya. Sementara itu segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku nya. Jadi, kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber.

5.      Pengaruh aspek pertahanan dan keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL
            Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara indonesia, yaitu:
  1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
  2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengelimir pengaruh tersebut, karena bangsa indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.


BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia akan terwujud apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat Perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
SARAN
Untuk mewujudkan Ketahanan Nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).


DAFTAR PUSTAKA

 Seri diktat kulia pend.Kewarganegaraan univ.Gunadarma, edisi 2007

Kamis, 24 April 2014

Pendidikan Kewarganegaraan BAB 2 WAWASAN NUSANTARA



BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Indonesia adalah negara kepulauan yang berarti Indonesia terdiri dari pulau-pulau. Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Berkat kekuasaan kerajaan Majapahit dan penjajahan Belanda Indonesia mulai bersatu. Untuk menjadi sebuah negara yang merdeka Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah. Semua warga daerah di kepulauan nusantara yang dijajah Belanda setuju untuk bersatu dan membentuk sebuah negara kesatuan melalui sumpah pemuda. Agar Indonesia dapat merdeka Indonesia harus memiliki keinginan bersama. Setelah Indonesia merdeka tentu Indonesia harus mempertahankan kesatuan negara yang sdah diperjuangkan dengan darah.
Oleh karena itu Indonesia harus puya cara pandang Bangsa Indonesia yang sama terhadap negara Indonesia.
Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam disebut Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh geopol. geopol adalah ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopol selalu berkaitan dengan kekuasaan an kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham yang idanut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan.

Tinjauan Pustaka
Menurut GBHN yang ditetapkan MPR pada tahun 1993 dan 1998
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara yang dibuat di LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang sebaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.



BAB II
PERMASALAHAN
1.      Apa yang dimaksud dengan wawasan nusantara?
2.      Bagaimana kedudukan, fungsi, dan tujuan wawasan nusantara?
3.      Apa saja unsur dasar wawasan nusantara?
4.      Bagaimana latar belakang filosofis wawasan nusantara?
5.      Apa hakikat dan Implementasi wawasan nusantara?

BAB III
PEMBAHASAN
Wawasan nasional suatu bangsa
Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa jawa) yang artinya melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata ini secara harfiah berarti; cara penglihatan atau cara tinjau atau cara pandang.
Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional serta global.

Paham kekuasaan dan Teori geopolitik menurut bangsa indonesia
1.        Paham Kekuasaan bangsa indonesia
Bangsa indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Ajaran wawasan nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.
2.        Teori Geopolitik Indonesia
Menganut paham negara kepulauan, yaitu paham dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara barat pada umumnya. Perbedaan yang essensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedanglan menurut paham indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.

Wawasan Nusantara dan Latar Belakang Filosofis dari Wawasan Nusantara
1.        Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Manusia indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunya naluri, akhlak, daya pikir dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya.
2.        Pemikiran berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Nusantara adalah kepulauan indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupun kecil yang berada pada batas-batas astronomis berikut:
Utara        : 06 08 LU
Selatan     : 11 15 LS
Barat        : 94 45 BT
Timur        : 141 05 BT
Dan jarak Utara – selatan: +1.888 km
Barat – Timur: +5.110 km
3.        Pemikiran berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Sosial budaya, sebagai salah satu aspek kehidupan nasional disamping politik, ekonomi, serta pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsungnya hubungan sosial diantara anggotanya.
4.        Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Wawasan kebangsaan atau wawasan nasional indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menginginkan terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara indonesia yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa indonesia setara dengan bangsa lain.

Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial
Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-perundang yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa indonesia.
Pengertian wawasan nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serbaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Landasan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara pada hakikatnya merupakan pancaran dari falsafah pancasila yang diterapkan dalam kondisi nyata indonesia.
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1.        Wadah (contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
2.        Isi (content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yang essensial:
a.       Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b.      Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.        Tata laku (conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi yang terdiri dari tata laku batiniah (jiwa, semangat, dan mentalis bangsa indonesia) dan lahiriah (tindakan, perbuatan, dan perilaku bangsa indonesia).

Hakekat Wawasan Nusantara
hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.

Asas, arah pandang wawasan nusantara
1.        Kepentingan yang sama, ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa indonesia menghadapi jenis “penjajahan” yang berbeda dari negara asing. Tujuannya adalah tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
2.        Keadilan, berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha, dan kegiatan baik orang perorangan, golongan, kelompok, maupun daerah.
3.        Kejujuran, berarti keberanian berpikir, berkata dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya. Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal ini harus dilakukan.
4.        Solidaritas, berarti diperlukannya rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing
5.        Kerja sama, berarti adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar, dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6.        Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia, yang dimulai, dicetuskan dan dirintis oleh Boedi Oetomo pada tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945. Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan. Jika kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini goyah, apalagi ambruk, dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan bangsa Indonesia akan hancur berantakan pula. Ini berarti hilangnya Negara Kesatuan Indonesia.

Kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1)      Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2)      Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3)      Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4)      Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5)      GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara diingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan wawasan nusantara untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.

Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era baru kapitalisme
Kapitalisme yang semula dipraktekkan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan negara-negara berkembang, termasuk indonesia, melalui isu global.

Keberhasilan implementasi wawasan nusantara.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

BAB IV
PENUTUP.
 KESIMPULAN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial “.
SARAN
Agar bangsa Indonesia menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Mahasiswa sebaiknya serius dalam mempelajari tentang Wawasan Nasional, karena masih banyak hal yang belum kita ketahui mengaenai Wawasan Nasional.

DAFTAR PUSTAKA
Drs. S. Sumarsono, MBA., 2007. Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama