BAB III
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Bangsa
dan negara indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun tidak
lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan ketahan nasional karena
dalam perjalanannya sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami
pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah
bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila diliaht dari geopolitik
dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya
maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan instabilitas
nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau
perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu
sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan
negara Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Indonesia
adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan
penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku.
Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan
seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya.
Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena
adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di indonesia dan lebih
jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat indonesia mampu untuk
tumbuh dan berkembangan dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asa
berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi
rakyat.
TINJAUAN PUSTAKA
Gagasan
tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan
militer angkatan darat di SSKAD yang sekarang bernama SESKOAD (Sunardi, 1997). Dalam
pemikiran Lemhanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konseptual berupa
ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan nasional yang berupa ideologi,
politik, ekonomi, sosial, dan militer. Pada tahun 1969, lahirlah istilah
ketahanan nasional.
BAB II
PERMASALAHAN
1. Bagaimana
isi falsafah dan ideologi bangsa indonesia yang menjadi pokok pikiran ketahanan
nasional?
2. Apa
yang dimaksud dengan ketahanan nasional indonesia?
3. Apa
saja asas dan sifat ketahanan nasional Indonesia?
4. Bagaimana
pengaruh aspek ketahanan nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara?
5. Bagaimana
cara mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional pada setiap warga negara?
BAB
III
PEMBAHASAN
TUJUAN NASIONAL, FALSAFAH BANGSA
dan IDEOLOGI NEGARA
Tujuan nasional menjadi pokok
pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam
proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu
berhadapan dengan masalah-masalah yang internal yang eksternal, demikian pula
dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu
situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.
Untuk indonesia, falsafah dan
ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD
1945 yang berbunyi sebagai berikut:
a. Alinea
pertama, menyebutkan bahwa “sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan
oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna: “merdeka
adalah hak semua bangsa”, “penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia”.
b. Alinea
kedua, menyebutkan “dan perjuangan kemerdekaan indonesia telah sampailah kepada
saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke
depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil
dan makmur” mempunyai makna: “adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea
ketiga, menyebutkan “atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan lulur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna: “bila
negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus
mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual”.
d. Alinea
keempat, menyebutkan “kemudia daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan
negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
dan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adail dan
beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas
cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
PENGERTIAN
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Pengertian baku Ketahanan Nasional
bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap
aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh karena itu, Ketahanan Nasional
adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan
dan dibina secara terus menerus secara sinergi. Dimulai dari lingkungan
terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan
modal daar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
ASAS-ASAS
KETAHANAN NASIONAL
Asas Ketahanan Nasional Indonesia
adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila,
UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari:
1. Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan
kemananan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai
intrinsik yang ada padanya. Kondisi kesejahteraan dan kemanan dapat dicapai
dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan.
Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan
kesejahteraan.
2. Asas
Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan
nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan
terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi
dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
3. Asas
mawas ke dalam dan mawas ke luar
a. Mawas
ke dalam
Menumbuhkan hakikat,
sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai
kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian
bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas
ke luar
Untuk dapat
mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas
kekeluargaan
Mengandung keadilan, kearifan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
SIFAT
KETAHANAN NASIONAL
1. Mandiri
Ketahanan nasional
bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada
identitas integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang
saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan nasional
tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada
situasi an kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
Upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan
dan dinamikanya diarahkan untuk mencapai kondisi kehidupan nasional yang lebih
baik.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan
ketahanan nasional indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan
meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang
diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional indonesia
makin tinggi pula kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya
anggan yang dimiliki bangsa dan negara indonesia.
4. Konsultasi
dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional
indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak
mengandalkan kekuasaa dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
PENGARUH
ASPEK KETAHANAN NASIONAL pada KEHIDUPAN BERBANGSA dan BERNEGARA
1.
Pengaruh aspek ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai
yang merupakan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung
konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakaan oleh suatu bangsa dan
Negara. Secara teori, suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran atau
falsafah pelaksanaan dari sistem itu sendiri. Ideologi besar yang ada didunia
adalah :
-
Liberalisme, Aliran pikiran yang bersifat perseorangan
atau disebut individualistik.
- Komunisme, Aliran pikiran teori golongan yang
diajarkan oleh Carl Marx, Engels, Lenin. Aliran beranggapan bahwa suatu Negara
adalah susunan golongan untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi
kuat menindas ekonomi yang lebih lemah.
-
Paham agama, Ideologi bersumber pada falsafah agama
yang ada dalam kitab suci agama.
2.
Pengaruh aspek Politik
Politik berasal dari kata “Politics”
dan atau “Policy”. Artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan
(pemerintahaan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia
dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu
paham yaitu politik. Politik di Indonesia harus dapat dilihat dalam
konteks ketahanan nasional ini yang meliputu 2 bagian utama , yaitu:
-
Politik dalam negeri, merupakan Politik dan kenegaraan
berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat
mendorong pastisipasi dalam suatu sistem yang unsur-unsur nya terdiri dari: Struktur
politik, Proses politik, Budaya politik, Komunikasi politik.
- Politik luar negeri, Politik luar negeri Indonesia
didasari pada pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta anti
penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
3.
Pengaruh aspek ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek
kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat ,
meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian
liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap
pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian
sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah,
kurang peka terhadap pengaruh dari luar.
Usaha untuk mencapai ketahanan
ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat
menunjang antara lain, yaitu:
- Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluaruh wilayah Indonesia melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional, kelangsungan hidup bangsa dan Negara berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
- Ekonomi kerakyatan harus menghindari dari sistim free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan memungkinkan ekonomi kerakyatan tidak berkembang. Dll
4.
Pengaruh aspek sosial budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua
segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi
kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerja sama dengan mnusia lainnya.
Sementara itu segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup dalam
tingkah laku dan hasil tingkah laku nya. Jadi, kebudayaan merupakan seluruh
cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil
dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber.
5.
Pengaruh aspek pertahanan dan keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan
dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun
tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
KEBERHASILAN
KETAHANAN NASIONAL
Untuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara
indonesia, yaitu:
- Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
- Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengelimir pengaruh tersebut, karena bangsa indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Keberhasilan Ketahanan
Nasional Indonesia akan terwujud apabila setiap warga negara Indonesia memiliki
semangat Perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul
dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
SARAN
Untuk mewujudkan
Ketahanan Nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan
yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
DAFTAR PUSTAKA
Seri diktat kulia pend.Kewarganegaraan univ.Gunadarma, edisi 2007