BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Indonesia adalah negara kepulauan
yang berarti Indonesia terdiri dari pulau-pulau. Hal ini juga memperlihatkan
bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang mempunyai
bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan
yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir
yang berbeda-beda. Berkat kekuasaan kerajaan Majapahit dan penjajahan Belanda
Indonesia mulai bersatu. Untuk menjadi sebuah negara yang merdeka Indonesia
harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah. Semua warga daerah di
kepulauan nusantara yang dijajah Belanda setuju untuk bersatu dan membentuk
sebuah negara kesatuan melalui sumpah pemuda. Agar Indonesia dapat merdeka
Indonesia harus memiliki keinginan bersama. Setelah Indonesia merdeka tentu
Indonesia harus mempertahankan kesatuan negara yang sdah diperjuangkan dengan
darah.
Oleh karena itu Indonesia harus puya
cara pandang Bangsa Indonesia yang sama terhadap negara Indonesia.
Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam disebut Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh geopol. geopol adalah ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopol selalu berkaitan dengan kekuasaan an kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham yang idanut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan.
Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam disebut Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh geopol. geopol adalah ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopol selalu berkaitan dengan kekuasaan an kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham yang idanut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan.
Tinjauan Pustaka
Menurut GBHN yang
ditetapkan MPR pada tahun 1993 dan 1998
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Menurut Kelompok
Kerja Wawasan Nusantara yang dibuat di LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang sebaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang sebaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
BAB II
PERMASALAHAN
1. Apa
yang dimaksud dengan wawasan nusantara?
2. Bagaimana
kedudukan, fungsi, dan tujuan wawasan nusantara?
3. Apa
saja unsur dasar wawasan nusantara?
4. Bagaimana
latar belakang filosofis wawasan nusantara?
5. Apa
hakikat dan Implementasi wawasan nusantara?
BAB III
PEMBAHASAN
Wawasan nasional suatu
bangsa
Kata
“wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa
jawa) yang artinya melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata
ini secara harfiah berarti; cara penglihatan atau cara tinjau atau cara
pandang.
Wawasan
nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan
interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal
dan propinsional), regional serta global.
Paham kekuasaan dan
Teori geopolitik menurut bangsa indonesia
1.
Paham Kekuasaan bangsa
indonesia
Bangsa indonesia yang
berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai:
“Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Ajaran
wawasan nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai
landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan
konstelasi geografi indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.
2.
Teori Geopolitik Indonesia
Menganut paham negara
kepulauan, yaitu paham dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara barat pada
umumnya. Perbedaan yang essensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham
barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedanglan menurut paham indonesia
laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang
utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
Wawasan Nusantara dan
Latar Belakang Filosofis dari Wawasan Nusantara
1.
Pemikiran Berdasarkan
Falsafah Pancasila
Manusia indonesia
adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunya naluri, akhlak, daya pikir dan sadar
akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam
semesta, dan penciptanya.
2.
Pemikiran berdasarkan
Aspek Kewilayahan Nusantara
Nusantara adalah
kepulauan indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupun kecil yang
berada pada batas-batas astronomis berikut:
Utara : 06 08 LU
Selatan : 11 15 LS
Barat : 94 45 BT
Timur : 141 05 BT
Dan jarak Utara – selatan: +1.888 km
Barat – Timur: +5.110
km
3.
Pemikiran berdasarkan
Aspek Sosial Budaya
Sosial budaya, sebagai
salah satu aspek kehidupan nasional disamping politik, ekonomi, serta
pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh
keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsungnya
hubungan sosial diantara anggotanya.
4.
Pemikiran Berdasarkan
Aspek Kesejarahan
Wawasan kebangsaan atau
wawasan nasional indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak
menginginkan terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara
indonesia yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk
mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar
bangsa indonesia setara dengan bangsa lain.
Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan sosial
Wawasan
Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-perundang
yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga
menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau
nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa
indonesia.
Pengertian wawasan
nusantara
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serbaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati
kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan
nasional.
Landasan Wawasan
Nusantara
Wawasan
Nusantara pada hakikatnya merupakan pancaran dari falsafah pancasila yang
diterapkan dalam kondisi nyata indonesia.
Unsur Dasar Wawasan
Nusantara
1.
Wadah (contour)
Wadah kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah indonesia yang
memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
2.
Isi (content)
Isi adalah aspirasi
bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang
terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal
yang essensial:
a. Realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional.
b. Persatuan
dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.
Tata laku (conduct)
Tata laku merupakan
hasil interaksi antara wadah dan isi yang terdiri dari tata laku batiniah
(jiwa, semangat, dan mentalis bangsa indonesia) dan lahiriah (tindakan,
perbuatan, dan perilaku bangsa indonesia).
Hakekat Wawasan
Nusantara
hakikat
wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian: cara pandang
yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.
Asas, arah pandang
wawasan nusantara
1.
Kepentingan yang sama,
ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa indonesia
adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa
indonesia menghadapi jenis “penjajahan” yang berbeda dari negara asing.
Tujuannya adalah tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik
daripada sebelumnya.
2.
Keadilan, berarti
kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha, dan kegiatan baik
orang perorangan, golongan, kelompok, maupun daerah.
3.
Kejujuran, berarti
keberanian berpikir, berkata dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang
benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya.
Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal ini harus dilakukan.
4.
Solidaritas, berarti
diperlukannya rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa
meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing
5.
Kerja sama, berarti
adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga
kerja kelompok, baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar,
dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6.
Kesetiaan terhadap
kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia, yang
dimulai, dicetuskan dan dirintis oleh Boedi Oetomo pada tahun 1908, Sumpah
Pemuda tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945.
Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi
tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan. Jika
kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini goyah, apalagi ambruk, dapat
dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan bangsa Indonesia akan
hancur berantakan pula. Ini berarti hilangnya Negara Kesatuan Indonesia.
Kedudukan, fungsi dan
tujuan wawasan
Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai
berikut:
1) Pancasila
sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idiil.
2) Undang
– Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai
landasan konstitusional.
3) Wawasan
Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4) Ketahanan
nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5) GBHN
sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar
nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi
Wawasan Nusantara sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi
penyelenggara negara diingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan
wawasan nusantara untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional
daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.
Tantangan implementasi
wawasan nusantara dengan adanya era baru kapitalisme
Kapitalisme
yang semula dipraktekkan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang
menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi
dengan menekan negara-negara berkembang, termasuk indonesia, melalui isu
global.
Keberhasilan
implementasi wawasan nusantara.
Untuk
mengetuk hati nurani setiap warga negara indonesia agar sadar bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur,
terjadwal dan terarah.
BAB IV
PENUTUP.
KESIMPULAN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial “.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial “.
SARAN
Agar bangsa
Indonesia menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan
untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur
serta martabat manusia di seluruh dunia.
Mahasiswa sebaiknya serius dalam mempelajari
tentang Wawasan Nasional, karena masih banyak hal yang belum kita ketahui
mengaenai Wawasan Nasional.
DAFTAR
PUSTAKA
Drs.
S. Sumarsono, MBA., 2007. Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utama